Pada Minggu Pagi tanggal 31 Juli 2022 bertempat di lingkungan Between Two Gates RW 09 Kampung Alun-alun Purbayan Kotagede, dilaksanakan deklarasi RW Bebas Asap Rokok. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mewakili Pj Walikota Yogyakarta,  Forkompimtren (Polsek, Koramil, KUA, Puskesmas, Kemantren) Kotagede, Lurah Purbayan, Tokoh masyarakat Kampung alun-alun dan Ketua RW.09 beserta Ketua RT se RW.09 Purbayan, serta masyarakat RW.09.

Dimulai dengan pembukaan oleh MC kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian Sambutan oleh Lurah Purbayan terkait deklarasi Kawasan Bebas Rokok RW.09 Kampung Alun-alun Kelurahan Purbayan Kemantren Kotagede. Dalam Sambutannya Lurah Purbayan mengapresiasi segenap pengurus RW beserta jajarannya, tokoh masyarakat serta semua stakeholder yang berpartisipasi sehingga terselenggaranya acara Deklarasi Bersama RW.09 Purbayan Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok dan berharap bahwa akan terus berlaku tradisi masyarakat yang bebas asap rokok tersebut guna meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kelurahan Purbayan.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaaan dan penandatanganan Piagam Deklarasi RW.09 Kampung Alun-alun Kelurahan Purbayan Bebas Asap Rokok yang poinnya sebagai berikut : 1. Tidak Merokok dalam Rumah 2. Tidak Merokok dalam Pertemuan Warga 3. Tidak Merokok di depan orangtua, Anak dan Ibu Hamil 4. Tidak Menyediakan asbak di dalam rumah atau dalam kegiatan pertemuan 5. Tidak menyuruh Anak Kecil (dibawah 18 tahun) untuk membelikan rokok.

Penandatanganan Dokumen Piagam Deklarasi RW.09 Bebas Rokok dilaksanakan oleh Ketua Kampung Alun-alun, Ketua RW. 09, Ketua RT Se RW.09, dan mengetahui Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Kotagede I, Lurah Purbayan.

Pembacaaan Sambutan dari PJ Walikota Yogyakarta dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, drg. Emma Rahmi Aryani, MM. Dalam sambutannya PJ Walikota menyampaikan Apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua tokoh masyarakat beserta semua stakeholder yang berpartisipasi dalam deklarasi Kawasan Bebas Asap Rokok di RW.09 Purbayan dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warganya. "Harapannya akan semakin banyak RW mendeklarasikan kampung bebas asap rokok. Semoga dengan adanya bebas rokok akan menambah kesehatan dan kesejahteraan warga Kota Yogyakarta ke depannya," kata Emma saat diwawancarai di tempat Between Two Gates, Minggu (31/7). 

Setelah menyampaikan sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, drg. Emma Rahmi Aryani, MM melaksanakan penempelan Sticker Kawasan Bebas Asap Rokok di salah satu pintu rumah warga sebagai simbolis mulai diberlakukannya poin-poin kesepakatan dalam deklarasi tersebut. Setelah Penempelan Semua yang hadir juga mengikuti dengan menandatangani banner deklarasi Kawasan Bebas Rokok RW.09 Kampung Alun-alun Kelurahan Purbayan dari Tokoh masyarakat, Ketua RW, Ketua RT, Forkompimtren, Dinas Kesehatan dan masyarakat di wilayah RW.09 Purbayan.

Terakhir dilakukan Sambutan oleh Ketua Kampung Alun-alun Kelurahan Purbayan. Dalam Sambutannya Ketua Kampung Alun-alun, Djamhani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dan mendukung RW.09 Bebas Asap Rokok tersebut dan akan terus berusaha menjaga agar kesepakatan RW bebas Asap rokok tersebut bisa berjalan efektif  di masyarakat lingkungan RW.09 tersebut.

Semoga dengan deklarasi tersebut akan menciptakan kondisi lingkungan yang lebih nyaman tanpa asap rokok dan meningkatkan kualitas kesehatan warga dan kesejahteraan masyarakatnya.