Pada hari Kamis Siang, tanggal 27 Juli 2023 Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Purbayan dan diikuti oleh perwakilan kadarkum, PKK dan tokoh masyarakat di Kelurahan Purbayan.

Narasumber pada acara Sosialisasi ini adalah Herristanti (Kabid Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta) dan Windy Maya Arleta (Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Kanwil Kumham DIY) serta dipandu oleh Artezia Nur Azzahra (Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta).

Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Ibu Kudup Nawangsasi, SP selaku Lurah Purbayan Kemantren Kotagede. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin yang telah hadir pada acara sosialisasi dan juga segenap stakeholder yang mensupport acara sosialisasi tersebut. Beliau juga menyampaikan akan pentingnya Membangun Ketahanan Keluarga di Masyarakat, terutama di Kelurahan Purbayan. 

Narasumber pertama, yaitu ibu Herristanti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta menyampaikan materi terkait isi peraturan daerah nomor 8 tahun 2020 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, mulai dari ketentuan umum, indikator ketahanan keluarga, Konselor ketahanan keluarga, Kriteria dan mekanisme pemberian penghargaan serta Sistem Informasi Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Ketahanan Keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan  serta mengandung kemampuan fisik materiil, psikis, mental spiritual guna hidup mandiri, mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan  kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah upaya mewujudkan ketahanan keluarga. 

Indikator Ketahanan Keluarga terdiri dari 5 komponen, yaitu : 
1. Landasan Legalitas dan Keutuhan Keluarga
2. Ketahanan Fisik
3. Ketahanan Ekonomi
4. Ketahanan Sosial Psikologis
5. Ketahanan Sosial Budaya

Landasan Legalitas dan Keutuhan Keluarga terdiri dari 2 aspek, yaitu : 
1. Legalitas Perkawinan dan Kependudukan dan 
2. Kesetaraan Gender. 

Ketahanan Fisik terdiri dari  4 aspek, yaitu : 
1. Kecukupan Pangan dan Gizi 
2. Kesehatan Keluarga 
3. Kecukupan sandang 
4. Tempat tinggal yang layak.

Ketahanan Ekonomi terdiri dari 3 aspek, yaitu : 
1. Pendapatan Keluarga yang Memadai 
2. Pembiayaan yang memadai untuk Pendidikan 
3. Jaminan Keuangan Keluarga.

Ketahanan Sosial Psikologis terdiri dari 2 aspek, yaitu : 
1. Keutuhan dan Keharmonisan Keluarga 
2. Kepatuhan Keluarga terhadap hukum

Ketahanan Sosial Budaya terdiri dari 3 aspek, yaitu : 
1. Ketaatan Beragama 
2. Kepedulian Sosial 
3. Pendidikan

Narasumber juga menjelaskan terkait penguatan 8 fungsi keluarga yang meliputi aspek : ekonomi, keagamaan, sosialisasi dan pendidikan, reproduksi, perlindungan, cinta kasih, sosial budaya dan pembinaan lingkungan.

Narasumber kedua, yaitu ibu Windy Maya Arleta dari Kanwil Kumham DIY memaparkan terkait Membangun kebersamaan, keharmonisan dan kebahagiaan bersama keluarga. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri atau suami, istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga berdasarkan asas : 1. Kekeluargaan 2. Keadilan 3. Kemanusiaan 4. Perlindungan 5. Partisipatif 6. Non diskriminatif 7. Kesetaraan.

Narasumber juga menjelaskan terkait Peran Konselor Ketahanan Keluarga Terlatih Berbasis Masyarakat, yaitu 
1. Melaksanakan konseling, penjangkauan, pendampingan dan edukasi ketahanan Keluarga dengan pendekatan promotif dan preventif
2. Melaksanakan rujukan kasus ke lembaga layanan lain sesuai dengan kebutuhan konseli
3. Melaksanakan monitoring kasus yang sudah dirujuk dan
4. Melaksanakan pemetaan wilayah yang rentan permasalahan keluarga

Beberapa tips membangun kebersamaan, keharmonisan dan kebahagiaan bersama keluarga :
1. Nyaman satu sama lain, saling bersikap jujur dan terbuka
2. Saling bertukar cerita dan menjalin komunikasi yang baik
3. Prioritaskan pernikahan, menerima kelebihan dan kekurangan anggota keluarga
4. Sempatkan untuk makan bersama
5. Menghabiskan waktu bersama dan saling tolong menolong dalam menyelesaikan pekerjaan rumah
6. Saling memberikan perhatian dan menomor duakan teman
7. Jadwalkan kegiatan untuk anak
8. Sabar menghadapi anak, tidak bersikap egois dan emosional
9. Hindari perselisihan, bijak dalam menghadapi permasalahan
10. Kurangi bermain Gadget

"Keluarga adalah tempat terbaik bagi kita untuk belajar tentang sebuah pengorbanan".

"Keluarga yang baik dimulai dengan cinta, dibangun dengan kasih sayang dan dipelihara dengan kesetiaan."

Semoga bermanfaat.