Purbayan Tambah Satu Kampung Panca Tertib

Dalam rangka mewujudkan masyarakat yg tertib & aman, Satpol PP Kota Yogyakarta membentuk Kampung Panca Tertib  di Kampung Alun- Alun Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta. sebagai kelanjutan program pembentukan Kampung Panca Tertib yang sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir. Melalui Fasilitator dan Duta Ketertiban, bersama warga kampung Alun0 Alun membentuk kepengurusan Pekerti Kampung Alun-Alun.

Pada tanggal 6 Oktober 2019 telah dolaksanakan Deklarasi Kampung Panca Tertib Kampung Alun-Alun oleh seluruh  perwakilan RT dan RW de Kampung Aln-Alun (RW 7, 8, 9, 10 dan 11 . Adapun isi dari komiten masyarakat  Kampung Alun- Alun adalah sebagai berikut : Gerakan kampung panca tertib merupakan gerakan sosial dinamis yg berbasis kampung, mempunyai 5 unsur tertib 
1 tertib daerah milik jalan 
2 tertib bangunan
3 tertib lingkungan 
4 tertib usaha 
5 tertib sosial

Dg berdasarkan komitmen yg sudah di sepakati tiap kampung warga seluruh kampung Alun-Alun akan melaksanakan komitmen itu agar dalam kehidupan sosial masyarakat dapat semakin aman dan nyaman.